Pada masa sekarang ini tidak susah untuk mengetahui banyaknya anak
yang turun ke jalanan dan hidup di jalanan di Indonesia. Alasannya tidak
lain dan tidak bukan karena semakin hari biaya hidup di negara ini
semakin mahal, disuatu tempat ada anak bernama krisna, dia tinggal di depok dengan seorang pamanya, pamanya hanya pencari logam, ayah dan ibunya dipenjara, ia hanya seorang pengamen jalanan di daerah margonda city, hal ini dilakukan karena ia tidak tahu
lagi seperti apa mencari uang.Bekerja dan mencari uang adalah hal wajib yang dilakukan oleh si krisna. Tapi sayangnya, dia melupakan hal penting yang berguna bagi dirinya kelak yaitu pendidikan. sebenarnya bagi mereka meraka uang lebih penting dari pendidikan. Bahkan tidak jarang mereka tidak bisa mempertahankan keimanan dengan adanya berbagai godaan menggiurkan di dunia ini. Di ibukota kita. Sumber lain bahkan menunjukkan angka yang lebih fantastis. Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Nasional menyatakan, setidaknya ada 1,5 juta anak usia sekolah (13-18 tahun) terpaksa keluar dari bangku sekolah setiap tahun. Umumnya, karena terkait masalah ekonomi.
Pemerintah nampaknya harus bekerja lebih keras, mengingat dalam UUD 1945 pasal 34 yang berbunyi “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”. Artinya sesungguhnya mereka yang hidup terlantar (termasuk anak jalanan) juga harus menjadi perhatian negara. Ironisnya pemerintah seolah angkat tangan dalam menangani anak jalanan. Malah terkadang pemerintah melakukan razia baik untuk gepeng (gelandangan dan pengemis) ataupun anak jalanan. Padahal sebenarnya hal itu bukanlah solusi, karena akar dari permasalahan anak jalanan itu sendiri adalah kemiskinan. Jadi kalau ingin tidak ada anak jalanan ataupun gepeng pemerintah harusnya memikirkan cara mengentaskan mereka dari kemiskinan. Mengentaskan kemiskinan adalah hal yang sulit, alternatif lain dengan cara meningkatkan pendidikan pada anak jalanan, karena mereka juga memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain.
0 komentar:
Posting Komentar