Sejak pengelolaan beasiswa oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berjalan, kesempatan untuk mendapatkan beasiswa master maupun doktoral terbuka untuk semua kalangan. Hingga kuartal I 2015, total penerima beasiswa LPDP sudah mencapai 6.800 orang. Salah satu poin yang unik dari beasiswa ini adalah tidak adanya ikatan kerja setelah kelulusan penerima beasiswa dan hanya diikat oleh klausul “kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi” pada kontrak. Kondisi yang cukup “fleksibel” ini menjadi daya tarik tersendiri, terbukti dari jumlah pelamar dan penerima beasiswa yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini pun sejalan dengan target awal LPDP untuk meningkatkan rasio lulusan pendidikan master dan doktoral terhadap jumlah penduduk, dimana Indonesia sendiri masih tertinggal dengan negara tetangga di kawasan ASEAN, seperti Singapura dan Malaysia.
Jika target kuantitas telah terpenuhi, maka tantangan selanjutnya adalah bagaimana memaksimalkan potensi sumber daya manusia tersebut sesuai dengan kapasitas dan keahlian mereka, sesuai dengan roadmap jangka panjang pembangunan negara. Namun tujuan di atas bukanlah hal yang mudah, mengingat belum adanya arahan khusus dari pemerintah mengenai keahlian apa yang dibutuhkan untuk menunjang rencana jangka panjang tersebut. Hal ini diperparah pula dengan kenyataan bahwa rata-rata keputusan seseorang untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang master maupun doktoral didasarkan pada personal intererst, yang dapat dirangkum menjadi tiga paradigma umum, yaitu:
  1. Keinginan untuk menekuni dunia akademik baik sebagai peneliti maupun dosen pengajar
  2. Terbukanya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan tingkat sarjana ketika proses seleksi pekerjaan belum selesai ataupun belum mendapat panggilan kerja
  3. Keinginan untuk menaikkan daya saing personal (bagi yang sudah bekerja) dalam menghadapi kompetisi kenaikan jabatan di dunia kerja dimana jenjang pendidikan merupakan salah satu faktor pertimbangan yang penting
Ketiga paradigma di atas memiliki nilai positif dan negatifnya masing-masing. Poin pertama memiliki tingkat linearitas keilmuan yang paling tinggi dibandingkan poin lainnya. Namun perlu diingat jika kebutuhan posisi dosen pengajar, peneliti, ataupun jumlah universitas yang ada lebih sedikit dibandingkan penambahan jumlah lulusan S2 maupun S3, maka akan terjadi kondisi oversupply yang dapat berakibat negatif terhadap career pathdi dunia akademik dan lembaga penelitian. Poin kedua berada pada posisi yang cukup riskan, mengingat penerima beasiswa seperti ini dapat “terjerumus” untuk terjun ke dunia akademik tanpa direncanakan maupun mencoba untuk bersaing mendapatkan pekerjaan dengan lulusan sarjana karena sama-sama belum memiliki pengalaman kerja. Poin nomor tiga memiliki risiko yang tergolong paling rendah mengingat mereka sudah memiliki pengalaman kerja dan sudah lebih mengetahui kondisi pasar yang ada.
Berdasarkan paparan di atas, sudah siapkah pasar kerja di Indonesia menyerap seluruh potensi-potensi di atas? Mampukah kita keluar dari paradigma di atas dan mulai merambah pemanfaatan expertise yang sesuai dengan studi yang diambil para penerima beasiswa? Tulisan ini akan memberikan ulasan singkat terkait ekspektasi pasar kerja terhadap lulusan S2 dan S3 (di luar dunia akademik dan lembaga penelitian) dari beberapa petinggi instansi-instansi yang berpengaruh di Indonesia, seputar apakah mereka tertarik untuk merekrut lulusan minimal S2 dan posisi apakah yang cocok dengan kualifikasi pendidikan tersebut.

Daftar Pustaka
Utomo. 2012. Pasar kerja lulusan SI di Indonesia
http://matagaruda.co.id/read/43/ekspektasi-dunia-kerja-indonesia-terhadap-lulusan-pendidikan-tinggi-s2-dan-s3